BorneoFlash.com, SAMARINDA — Respons cepat Unit Patroli 110 Beat 01 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda berhasil menggagalkan aksi pencurian yang terjadi di depan Toko Sumber Laut, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 10.45 WITA.
Kejadian bermula ketika seorang pria berinisial A (46) mencoba mengambil tas milik korban dari dalam mobil yang terparkir di lokasi tersebut. Aksi pelaku sempat diketahui warga sekitar yang kemudian segera melaporkannya melalui layanan darurat 110.
Tak lama berselang, petugas patroli tiba di tempat kejadian dan langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Tindakan cepat tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan personel Sat Samapta Polresta Samarinda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara sigap dan profesional.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Hilux dengan nomor polisi KT 8967 NO, satu buah tas, satu unit telepon genggam, sebilah badik, serta sejumlah peralatan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Komando Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.





