Dengan dasar hukum yang kuat, pelaksanaan program tidak akan terkendala secara administratif dan bisa dijalankan secara konsisten.
Selain aspek regulasi, ia juga menekankan bahwa insentif ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan langkah konkrit dalam menunjang profesionalisme dan kinerja guru di lapangan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah.”jelasnya.
Ia juga berharap bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.
Peran guru yang kuat akan berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Seno juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat guna menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan.
“Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur sudah disiapkan sebagai dasar hukum, sehingga pelaksanaan program ini dapat segera berjalan secara terstruktur.”pungkasnya. (*)






