Pemprov Kaltim

Wagub Seno: Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk 31.545 Guru Segera Disalurkan

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan insentif kepada 31.545 guru dari berbagai jenjang pendidikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Mulai dari PAUD hingga SMA/SMK dan Madrasah, seluruh guru di Kaltim akan mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan.

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, serta menjadi bagian dari implementasi program Jospol yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan bahwa pemberian insentif ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi para guru di semua jenjang pendidikan di Kalimantan Timur.”ujarnya pada Kamis (26/6/2025).

Wagub Seno menjelaskan bahwa kehadiran regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) telah memastikan legalitas program ini.


Dengan dasar hukum yang kuat, pelaksanaan program tidak akan terkendala secara administratif dan bisa dijalankan secara konsisten.

Selain aspek regulasi, ia juga menekankan bahwa insentif ini bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan langkah konkrit dalam menunjang profesionalisme dan kinerja guru di lapangan.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung kualitas pendidikan yang merata di seluruh wilayah.”jelasnya.

Ia juga berharap bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan dapat memotivasi guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.

Peran guru yang kuat akan berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Seno juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat guna menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berkelanjutan.

“Regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur sudah disiapkan sebagai dasar hukum, sehingga pelaksanaan program ini dapat segera berjalan secara terstruktur.”pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar