Pemprov Kaltim

Wagub Seno: Insentif Rp500 Ribu per Bulan untuk 31.545 Guru Segera Disalurkan

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan insentif kepada 31.545 guru dari berbagai jenjang pendidikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Mulai dari PAUD hingga SMA/SMK dan Madrasah, seluruh guru di Kaltim akan mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan.

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi pembangunan SDM yang unggul dan berdaya saing, serta menjadi bagian dari implementasi program Jospol yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan bahwa pemberian insentif ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan dana insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi para guru di semua jenjang pendidikan di Kalimantan Timur.”ujarnya pada Kamis (26/6/2025).

Wagub Seno menjelaskan bahwa kehadiran regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) telah memastikan legalitas program ini.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar