Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Rudy Mas’ud, hadir sekaligus memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kaltim yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, pada Rabu (9/4/2025).
Tag: Peraturan Gubernur (Pergub)
Pergub Hapus Pungutan di Sekolah, Wagub Seno: Kepala Sekolah Terlibat Pungli Akan Dicopot
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan menghapuskan berbagai pungutan di sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan provinsi, seperti SMAN, SMKN, dan SLBN.
Wagub Seno: Pergub Gratispoll Ditandatangani, Tegaskan Pendidikan Gratis untuk Semua Anak Kaltim
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), H. Seno Aji, menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap program pendidikan gratis telah terbukti dengan ditandatanganinya peraturan gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut.
Gubernur Rudy Sebut Pergub Pendidikan Gratis Dalam Tahap Persiapan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui program Gratispol yang menjadi fokus utama pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud, menargetkan pendidikan gratis untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru pertengahan 2025.
Wakil Gubernur Kaltim Tancap Gas, Pendidikan Gratis Jadi Prioritas
Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji memulai hari pertama masa jabatannya dengan langkah cepat, berfokus pada penyusunan program pendidikan gratis sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
Pemprov Kaltim Terbitkan Regulasi Baru untuk Pengelolaan Media
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan kebijakan baru dalam pengelolaan media dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan dan Pengawasan Media Online, Televisi, serta Media Cetak.
Usai Terbitkan Pergub, Pemprov Kaltim Langsung Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Usai menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat untuk memberikan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.