BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kejadian longsor di Kilometer 16, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (12/6/2025).
Wilayah tersebut diketahui pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya, yang diduga erat kaitannya dengan aktivitas pertambangan di sekitarnya.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menjalin koordinasi dengan PT Indomining, selaku perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Longsor terjadi tepat di titik yang sebelumnya juga pernah terdampak, bahkan sebelum pembangunan jalur alternatif sepanjang 6×100 meter dilakukan. Kami sebenarnya telah memprediksi potensi terjadinya longsor susulan. Dalam pertemuan terakhir bersama warga dan para pemangku kepentingan di Sangasanga, masyarakat mengusulkan agar jalur alternatif diperkuat menggunakan konstruksi rigid. Mereka juga meminta agar jalan lama ditutup secara permanen jika longsor kembali terjadi,” jelas Bambang saat dikonfirmasi media.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Dinas ESDM telah menyampaikan instruksi kepada PT Indomining untuk segera menindaklanjuti hasil rapat yang telah disepakati.
“Karena jalan yang terdampak berstatus sebagai jalan kabupaten, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui kelurahan setempat untuk melaksanakan inspeksi lapangan bersama. Perusahaan wajib melakukan perbaikan di lokasi longsor dan mempercepat pembangunan jalur alternatif dengan konstruksi rigid guna menjamin keselamatan dan kelancaran akses masyarakat,”tegas Bambang.
PT Indomining sebelumnya telah membangun jalur alternatif sebagai bentuk tanggung jawab atas longsor pertama.

Namun, pada 8 Juni lalu, mulai muncul retakan di jalur tersebut.
Tiga hari kemudian, tepatnya 11 Juni, longsor kembali terjadi, yang diduga disebabkan oleh tingginya curah hujan di kawasan tersebut.
“Dalam pertemuan terakhir yang juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, disepakati bahwa apabila terjadi longsor kembali, maka langkah penanganan yang harus segera diambil adalah memperkuat jalur alternatif dengan pengerasan rigid serta melakukan penutupan permanen terhadap jalan lama demi menghindari risiko bagi pengguna jalan,”tambahnya.
Dinas ESDM Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses perbaikan yang dilakukan pihak perusahaan, dengan memastikan bahwa aspek keselamatan dan aksesibilitas masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (*)