SPMB 2025: Kemendikdasmen Libatkan Aparat dan Lembaga Independen untuk Kawal Transparansi

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Janif Zulfiqar
Kemendikdasmen menggelar Forum Bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta. Foto: HO/Kemendikbud
Kemendikdasmen menggelar Forum Bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta. Foto: HO/Kemendikbud

BorneoFlash.com, PENDIDIKAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6). Mereka menginisiasi forum ini untuk memperkuat penerapan kebijakan SPMB yang adil, transparan, dan berkualitas.

 

Kemendikdasmen menggandeng berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dalam pengawasan pelaksanaan SPMB di lapangan. Mereka mengadakan forum ini sebagai respons terhadap berbagai masalah dalam penerimaan murid baru, seperti praktik kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan minimnya transparansi.

 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menekankan bahwa SPMB bukan sekadar perubahan nama dari PPDB, tetapi merupakan titik balik reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin hak konstitusional warga atas pendidikan bermutu, bukan sekadar melayani prosedur administratif.

 

“SPMB adalah bagian dari pemenuhan hak pendidikan, bukan hanya proses administratif. Kita ingin sistem ini jadi instrumen keadilan,” tegas Wamen Atip.

 

Ia menyampaikan bahwa forum bersama ini memperlihatkan komitmen kolektif Kemendikdasmen dan seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi. “Kita harus menjalankan proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel agar mencerminkan nilai-nilai keadilan,” tambahnya.

 

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, memaparkan sejumlah temuan penting dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya yang menjadi dasar pembenahan sistem SPMB. Ia menyoroti kasus jual beli kursi di jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi; pemalsuan dokumen domisili; lemahnya verifikasi lintas sektor; serta kanal pengaduan yang kurang responsif.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.