Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang terhadap dampak lingkungan dan infrastruktur yang timbul akibat aktivitas operasional mereka.
Tag: Kepala Dinas ESDM Kaltim
Dorong Legalisasi Tambang Galian C, Revisi RTRW dan RDTR Bontang Mengemuka
Wacana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bontang kembali mencuat seiring kebutuhan mendesak akan material konstruksi dan dorongan untuk melegalkan aktivitas tambang galian C yang selama ini berjalan tanpa payung hukum.
ESDM Kaltim Awasi Ketat 108 Lokasi Tambang Galian C, Fokus pada Kawasan Konservasi
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tengah melakukan pengawasan intensif terhadap 108 titik aktivitas penambangan galian C.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.