Oleh karena itu, pihaknya tetap membuka opsi pembayaran secara manual bagi mereka yang merasa kesulitan.
Lebih lanjut, Gubernur Rudy mengingatkan bahwa dengan kemajuan teknologi, masyarakat diharapkan dapat semakin terbiasa menggunakan sistem elektronik dalam melakukan transaksi pajak.
Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui berbagai platform, termasuk Indomaret, Tokopedia, LinkAja, hingga kantor pos.
Di akhir sidak, Gubernur Rudy menyampaikan kabar menggembirakan bagi warga yang patuh dalam membayar pajak.
Selain penghapusan tunggakan pajak, pemerintah juga akan mengadakan undian door prize dengan total hadiah mencapai 5 miliar rupiah.
Program ini berlaku mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
“Semoga insentif ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk taat pajak, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Timur,” tutup Gubernur Rudy.