Berita Nasional

Prabowo Minta RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini, Prioritaskan Perlindungan Buruh

lihat foto
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (dari kiri) Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum KPBI Ilh
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi (dari kiri) Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua Umum KSPSI sekaligus Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, Ketua Umum KPBI Ilhamsyah memberi sambutan saat mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz/am.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah segera bekerja sama dengan DPR RI untuk menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan pada tahun ini.

“Saya sudah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera bersama DPR RI menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan,” kata Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jumat.

Prabowo menegaskan pemerintah akan mempercepat pembahasan RUU tersebut agar bisa rampung tahun ini. Ia juga memastikan pemerintah menyusun aturan yang berpihak kepada kepentingan buruh Indonesia.

Selain mendorong revisi aturan ketenagakerjaan, Prabowo menyampaikan pemerintah terus menjalankan program peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satunya melalui pembangunan rumah bagi masyarakat yang menyediakan hunian layak sekaligus membuka lapangan kerja baru.

Presiden juga mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan pendapatan pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator menjadi delapan persen.

Menurut Prabowo, kebijakan itu akan menambah pendapatan pengemudi daring. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan aplikator memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para mitra.

Kebijakan tersebut menjawab aspirasi buruh yang tokoh buruh sampaikan dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, termasuk tuntutan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

RUU tersebut menyoroti sejumlah isu penting, seperti praktik outsourcing di sektor utama, kepastian kerja, serta status dan jaminan sosial bagi pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek daring. (*

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar