Pemprov Kaltim

Sidak Samsat Samarinda, Gubernur Rudy Harap Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak 

lihat foto
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Sekda sidak ke Kantor Samsat Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Sekda sidak ke Kantor Samsat Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, melanjutkan kunjungan ke Kantor Samsat Kota Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja Selatan.

Kunjungan ini dilakukan pada hari pertama operasional kantor pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.

Situasi di Samsat tampak cukup ramai, namun masyarakat terlihat tertib dan sabar dalam menunggu giliran untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Rudy memberikan penghargaan kepada warga yang menunjukkan kedisiplinan serta memanfaatkan fasilitas yang ada untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia menekankan bahwa seluruh hasil dari pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengambil langkah untuk menghapuskan seluruh tunggakan pajak, baik yang terjadi lima tahun lalu maupun sepuluh tahun yang lalu,” ungkap Gubernur Rudy.

Meskipun telah diterapkan sistem pembayaran elektronik untuk mempermudah proses transaksi, Gubernur Rudy mengakui bahwa masih ada sebagian masyarakat yang merasa kurang familiar dengan penggunaan sistem tersebut.


Oleh karena itu, pihaknya tetap membuka opsi pembayaran secara manual bagi mereka yang merasa kesulitan.

Lebih lanjut, Gubernur Rudy mengingatkan bahwa dengan kemajuan teknologi, masyarakat diharapkan dapat semakin terbiasa menggunakan sistem elektronik dalam melakukan transaksi pajak.

Pembayaran pajak kini bisa dilakukan melalui berbagai platform, termasuk Indomaret, Tokopedia, LinkAja, hingga kantor pos.

Di akhir sidak, Gubernur Rudy menyampaikan kabar menggembirakan bagi warga yang patuh dalam membayar pajak.

Selain penghapusan tunggakan pajak, pemerintah juga akan mengadakan undian door prize dengan total hadiah mencapai 5 miliar rupiah.

Program ini berlaku mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Semoga insentif ini dapat mendorong lebih banyak warga untuk taat pajak, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Timur,” tutup Gubernur Rudy.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar