BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memperketat pengawasan terhadap kelayakan operasional angkutan antar-kota seiring dengan persiapan menyambut musim mudik Lebaran.
Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan pengemudi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di posko-posko yang telah disediakan di tujuh terminal.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, di Samarinda, Senin (10/3/2025).
Irhamsyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendirikan enam posko mudik di terminal-terminal utama.
Posko-posko ini akan bertugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan (ramp check), serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi.
“Tahun ini, kami fokuskan pada pemeriksaan kesehatan pengemudi. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan tidak hanya berlaku bagi pengemudi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi penumpang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik.