Pemprov Kaltim

Dishub Kaltim Perketat Pengawasan Angkutan Mudik Lebaran dengan Cek Kesehatan Pengemudi di Posko Terminal

lihat foto
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memperketat pengawasan terhadap kelayakan operasional angkutan antar-kota seiring dengan persiapan menyambut musim mudik Lebaran.

Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan pengemudi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di posko-posko yang telah disediakan di tujuh terminal.

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama perjalanan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, di Samarinda, Senin (10/3/2025).

Irhamsyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendirikan enam posko mudik di terminal-terminal utama.

Posko-posko ini akan bertugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen, kondisi fisik kendaraan (ramp check), serta melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi.

"Tahun ini, kami fokuskan pada pemeriksaan kesehatan pengemudi. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh," tambahnya.

Pemeriksaan kesehatan tidak hanya berlaku bagi pengemudi, tetapi juga memberikan kesempatan bagi penumpang untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka sebelum melakukan perjalanan mudik.


Lebih lanjut, Irhamsyah menyatakan bahwa pelaksanaan posko mudik juga melibatkan kerjasama lintas instansi, termasuk kepolisian dan pemilik armada.

Posko-posko mudik akan beroperasi sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dimulai tujuh hari sebelum Lebaran.

"Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang akan dilakukan secara menyeluruh di tujuh terminal di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, serta terminal di Sangatta dan Tenggarong," jelas Irhamsyah.

Pemeriksaan kesehatan pengemudi meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, dan tes lainnya untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi yang layak memulai perjalanan.

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran.

Langkah tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

"Kami ingin memastikan pengemudi berada dalam kondisi terbaik agar dapat mengemudi dengan aman dan meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik," tegas Irhamsyah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar