BorneoFlash.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kecurangan dalam produksi Minyakita setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kemasan 1 liter yang hanya berisi 750-800 mililiter saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita barang bukti terkait kasus ini. "Kami menemukan ketidaksesuaian antara isi dan label kemasan. Kami sudah menyita barang bukti serta melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya pada Minggu (9/3/2025). Tiga Produsen Diduga Melanggar Helfi mengungkapkan bahwa tiga produsen Minyakita diduga melanggar aturan, yaitu:
- PT Artha Eka Global Asia (Depok)
- Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus)
- PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar