Lebih lanjut, Irhamsyah menyatakan bahwa pelaksanaan posko mudik juga melibatkan kerjasama lintas instansi, termasuk kepolisian dan pemilik armada.
Posko-posko mudik akan beroperasi sepuluh hari sebelum Lebaran, lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dimulai tujuh hari sebelum Lebaran.
“Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang akan dilakukan secara menyeluruh di tujuh terminal di Kaltim, termasuk dua terminal di Samarinda, yaitu Sungai Kunjang dan Lempake, serta terminal di Sangatta dan Tenggarong,” jelas Irhamsyah.
Pemeriksaan kesehatan pengemudi meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, dan tes lainnya untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi yang layak memulai perjalanan.
Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran.
Langkah tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
“Kami ingin memastikan pengemudi berada dalam kondisi terbaik agar dapat mengemudi dengan aman dan meminimalisir risiko kecelakaan selama musim mudik,” tegas Irhamsyah.