Kaltim Siapkan Penataan Tambang Rakyat Melalui Penerapan Skema IPR

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata aktivitas pertambangan rakyat agar lebih tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas. 

 

Upaya ini diwujudkan melalui penerapan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diharapkan dapat memberikan legalitas sekaligus meningkatkan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola tambang secara berkelanjutan.

 

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa peraturan pemerintah membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta organisasi masyarakat (ormas) untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan rakyat. 

 

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan tersebut hanya dapat dilakukan setelah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

 

“Regulasi ini memberikan ruang bagi UMKM dan ormas untuk berperan dalam kegiatan pertambangan rakyat, asalkan mereka mampu memenuhi persyaratan teknis, administratif, dan keuangan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah berperan penting dalam memastikan kelayakan tersebut sebelum memberikan rekomendasi,” ujar Bambang, pada Senin (20/10/2025).

 

Ia menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi dan pengawasan terbatas, otoritas utama untuk penerbitan izin tetap berada di tangan pemerintah pusat. 

 

Namun, untuk jenis pertambangan tertentu seperti tambang emas skala kecil dan galian C, kewenangan pengelolaan dan pengawasan telah dilimpahkan kepada pemerintah daerah.

 

Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait guna mematangkan aspek teknis pelaksanaan IPR dan memastikan mekanisme pengawasan di lapangan berjalan efektif. 

 

“Kami ingin agar kegiatan pertambangan rakyat di Kalimantan Timur dapat berlangsung dengan tertib, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.