DPRD dan Pemkot Balikpapan Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD Kota Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan atas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan DPRD Kota Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan atas rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada hari Senin (26/2/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, berlangsung pada hari Senin (26/2/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

 

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Wali Kota Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan atas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan, Laisa.

 

Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah dan Budiono.

 

Disaksikan, anggota DPRD Balikpapan, Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan termasuk pimpinan Instansi vertikal di Kota Balikpapan.

 

Laisa mengatakan rapat paripurna hari ini merupakan pijakan awal dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun.  

 

“Yang mana pada hari ini, kita akan menandatangani nota kesepakatan atas rancangan awal RPJPD Kota Balikpapan Tahun 2025-2045, yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan,” jelasnya.

Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa dan Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Penandatangan nota kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah dan Budiono. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, yang disusun secara selaras dan berpedoman pada, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi (RPJPD Provinsi) Tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota.

 

Kesepakatan ini mencakup program prioritas Wali  Balikpapan H. Rahmad Mas’ud seperti pembangunan infrastruktur, air bersih termasuk jalan yang semakin padat, sehingga dapat diperlebar atau alternatif lain.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.