Polda Kaltim

Polda Kaltim Telusuri Rantai Distribusi Minyak Goreng Bermasalah, Berawal dari Sidak Pasar

Polda Kaltim Telusuri Rantai Distribusi Minyak Goreng Bermasalah, Berawal dari Sidak Pasar
Klik untuk memutar video
Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat memimpin Konferensi Pers, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Rabu (15/4/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pengungkapan kasus minyak goreng tak sesuai takaran oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga membuka fakta panjangnya rantai distribusi produk hingga sampai ke tangan konsumen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Satgas Saber Pangan di sejumlah pasar.

“Awalnya kami menemukan adanya ketidaksesuaian isi minyak goreng merek ‘Minyakita’ dengan yang tertera di label kemasan,” ujarnya, saat Konferensi Pers, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada Rabu (15/4/2026). 

Dari temuan tersebut, penyidik kemudian melakukan penelusuran berlapis terhadap jalur distribusi produk.

lihat foto
Ditreskrimsus Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Pengungkapan kasus minyak goreng tak sesuai takaran, pada Rabu (15/4/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ditreskrimsus Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Pengungkapan kasus minyak goreng tak sesuai takaran, pada Rabu (15/4/2026). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

 

Hasilnya, minyak goreng tersebut diketahui dijual di Balikpapan, disuplai dari Samarinda, dan berasal dari Kediri, Jawa Timur. 

“Setelah ditelusuri lebih dalam, sumber utamanya berasal dari PT JASM di Kediri,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan MHF, Direktur Operasional sekaligus kuasa Direksi PT JASM, sebagai tersangka. Ia diduga bertanggung jawab atas peredaran produk yang tidak memenuhi standar isi bersih.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar