BorneoFlash.com, KUKAR - Pergeseran tanah di RT 25 Kilometer (KM) 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, tak hanya menyisakan dampak bagi warga, tapi juga memunculkan pertanyaan soal kelayakan kawasan tersebut sebagai permukiman.
Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menilai kejadian ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk tidak lagi melakukan penanganan secara parsial.
“Jangan sampai penanganannya hanya sementara. Kejadian seperti ini harus dilihat lebih dalam, apakah memang kawasan itu masih layak untuk dihuni,” tegas Farida, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, persoalan di Batuah tidak bisa disederhanakan hanya sebagai bencana biasa. Ada aspek tata ruang dan kondisi lingkungan yang perlu ditelusuri lebih serius agar tidak terus berulang di masa mendatang.
“Kalau hanya fokus pada dampaknya saja, tanpa melihat penyebabnya, maka potensi kejadian serupa tetap ada,” ujarnya.
Farida juga menyoroti perlunya keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan, terutama jika kawasan tersebut memang masuk kategori rawan.
“Kalau memang berisiko, harus ada sikap tegas. Jangan sampai masyarakat terus berada di wilayah yang sebenarnya tidak aman,” sebutnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar