Sebagai salah satu kelurahan di wilayah Balikpapan Utara, Muara Rapak memiliki mobilitas warga yang cukup tinggi.
Berbagai layanan administrasi kependudukan, surat-menyurat, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan hampir setiap hari.
Namun, keterbatasan ruang pelayanan membuat aktivitas pegawai dan warga sering kali tidak optimal. Ruang tunggu yang sempit serta area kerja yang terbatas dinilai kurang representatif untuk pelayanan publik yang nyaman dan efisien.
Pihak kelurahan berharap Pemerintah Kota Balikpapan dapat segera memberikan kepastian terkait rencana pembangunan kantor baru.
“Kita berharap ada perhatian dari pemerintah kota untuk menyediakan kantor kelurahan yang lebih representatif dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun perangkat kelurahan,” ucap Danu.
Adanya peningkatan tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan, kebutuhan akan kantor kelurahan yang layak bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di tingkat paling dekat dengan masyarakat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar