BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Keterbatasan fasilitas di Kantor Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, kian menjadi perhatian. Di tengah meningkatnya aktivitas pemerintahan dan pelayanan warga, gedung yang ada saat ini dinilai tak lagi mampu mengimbangi kebutuhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Muara Rapak, Danu Jatmoko mengungkapkan, persoalan utama bukan hanya pada sempitnya ruang pelayanan, tetapi juga minimnya lahan parkir yang mulai berdampak pada kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
“Sebenarnya sudah lama kami sampaikan usulan pembangunan kantor baru. Beberapa alternatif lokasi juga sudah diajukan. Namun kewenangan pengadaan dan pembangunan tetap berada di pemerintah kota,” ujar Danu, pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Danu, kondisi semakin terasa saat kelurahan menggelar rapat bersama ketua RT dan tokoh masyarakat. Lahan parkir yang terbatas membuat kendaraan terpaksa di parkir di bahu jalan.
“Jika ada kegiatan rapat dengan RT, kendaraan sampai parkir di pinggir jalan karena area parkir tidak mencukupi,” jelasnya.
Situasi ini tak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu arus lalu lintas di sekitar kantor kelurahan. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar