Relokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak Mengemuka, Wali Kota Segera Kaji Lokasi Baru

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Janif Zulfiqar
Kantor Kelurahan Muara Rapak, di Jalan Soekarno Hatta. Foto: BorneoFlash/IST
Kantor Kelurahan Muara Rapak, di Jalan Soekarno Hatta. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rencana relokasi Kantor Kelurahan Muara Rapak di Balikpapan Utara kembali menjadi sorotan setelah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, melakukan kunjungan langsung ke lokasi, pada hari Selasa, 8 April 2025.

 

Kunjungan tersebut membuka kembali diskusi lama mengenai perlunya pembaruan gedung kantor yang dinilai sudah tidak layak sebagai tempat pelayanan publik.

 

Menurut Rahmad, kondisi gedung saat ini sudah tidak mendukung efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN), sekaligus mengurangi kenyamanan dan keamanan warga yang datang mengakses layanan. Oleh karena itu, pihaknya mulai mengkaji kemungkinan pemindahan kantor ke lokasi yang lebih aman dan strategis.

 

“Kita ingin kantor-kantor pelayanan publik itu representatif, bukan hanya dari tampilan fisik, tetapi juga dari sisi fungsional dan kenyamanan bagi semua pihak,” kata Rahmad.

 

Sementara itu, Lurah Muara Rapak, Bima Wibisono, menyebut bahwa keinginan relokasi sebenarnya bukan hal baru. Aspirasi tersebut telah muncul sejak tahun 2020 dalam forum Musrenbang. Salah satu pertimbangan utamanya adalah letak kantor yang berada di jalur padat kendaraan, termasuk truk-truk besar yang kerap melintas di depan kantor.

 

“Area ini memang cukup sibuk, dan lahan parkir terbatas. Hal ini kerap dikeluhkan warga karena dinilai rawan dan kurang nyaman,” ujar Bima, pada hari Jumat (11/4/2025).

 

Sebagai solusi, Bima mengusulkan agar kantor kelurahan dipindahkan ke lahan milik pemerintah kota yang berada di kawasan sentra industri tahu-tempe, Somber RT 85. 

 

Menurutnya, lokasi tersebut tidak hanya lebih aman, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal jika dijadikan pusat pelayanan masyarakat. “Kalau kantor kelurahan pindah ke sana, akses jalan baru akan terbuka. Ini juga akan mengurai lalu lintas dan mendukung rencana pengembangan pelabuhan di wilayah Somber,” jelas Bima.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Kaltim 

 

Sebelum mengusulkan lokasi ini, pihak kelurahan juga sempat menawarkan lahan lain seperti di Jalan Klamono. Namun, karena status tanah tersebut milik PT Pertamina, proses administrasinya lebih kompleks karena harus melalui persetujuan pemerintah pusat. Usulan itu sempat ditinjau oleh Komisi III DPRD Balikpapan, namun belum membuahkan hasil.

 

Dengan adanya perhatian baru dari Wali Kota, masyarakat Muara Rapak berharap Pemkot Balikpapan dapat segera merespons secara konkret. “Relokasi ini bukan hanya soal bangunan, tapi menyangkut peningkatan pelayanan dan keselamatan masyarakat. Kami berharap segera ada tindak lanjut,” pungkas Bima.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.