Berita Kota Balikpapan

Kelurahan Graha Indah Perkuat Administrasi RT untuk Meningkatkan Pelayanan

lihat foto
Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kelurahan Graha Indah memperkuat pengawasan administrasi di tingkat Rukun Tetangga (RT), setelah menemukan praktik penerbitan surat pengantar yang tidak sesuai prosedur. 

Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi RT Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kelurahan Graha Indah.

Lurah Graha Indah, Muhammad Arif Rahman, mengatakan salah satu fokus utama rapat adalah memperkuat pemahaman para Ketua RT terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), terutama mengenai kewenangan administrasi yang dimiliki RT.

Menurut Arif, langkah tersebut penting karena saat ini terdapat sejumlah Ketua RT baru yang membutuhkan penyegaran terkait aturan dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan edukasi kembali terkait tupoksi Ketua RT, termasuk surat-surat apa saja yang boleh dan tidak boleh dikeluarkan atau ditandatangani oleh Ketua RT,” ujarnya, saat dikonfirmasi, pada Senin (1/6/2026).

Dalam evaluasi pelayanan administrasi, Kelurahan Graha Indah menemukan beberapa praktik yang dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dokumen.

“Ada beberapa kasus surat pengantar yang sudah ditandatangani dan distempel Ketua RT, tetapi isinya masih kosong. Pemohon justru diminta mengisi sendiri setelah surat ditandatangani. Temuan seperti ini kami tegur keras karena berpotensi disalahgunakan,” tegas Arif.

Ia menekankan bahwa setiap surat yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi yang benar dan tidak boleh ditandatangani dalam keadaan kosong, demi menjaga akuntabilitas pelayanan publik di tingkat lingkungan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar