Berita Samarinda Terkini

Bea Cukai Samarinda Hanguskan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp3 Miliar

lihat foto
Kepala Bea Cukai Samarinda, Tribuana Wetangterah, menunjukkan barang kena cukai ilegal berupa jutaan batang rokok tanpa pita cukai dan ribuan liter minuman beralkohol ilegal yang dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Samarinda, pada Selasa (19/5/2026).
Kepala Bea Cukai Samarinda, Tribuana Wetangterah, menunjukkan barang kena cukai ilegal berupa jutaan batang rokok tanpa pita cukai dan ribuan liter minuman beralkohol ilegal yang dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Samarinda, pada Selasa (19/5/2026). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Mayoritas barang berasal dari wilayah Jawa dan Sumatera. Oleh sebab itu, pengawasan kami perkuat pada jalur distribusi guna memutus rantai peredarannya,” katanya.

Selain melakukan pengawasan distribusi, Bea Cukai juga melaksanakan operasi di sejumlah toko dan tempat penjualan yang diduga memperdagangkan barang kena cukai ilegal.

Meski demikian, pendekatan yang dilakukan saat ini masih mengedepankan aspek administratif melalui mekanisme ultimum remedium agar penerimaan negara tetap optimal.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Samarinda mencatat sebanyak 410 kali penindakan, terdiri atas 286 kasus rokok ilegal dan 124 kasus MMEA ilegal. Dari rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil menyita 1.906.470 batang rokok ilegal dan 2.160,7 liter minuman beralkohol ilegal.

Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3,03 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan sekitar Rp2,17 miliar.

Menurut Tribuana, meningkatnya jumlah penindakan menunjukkan adanya penguatan pengawasan serta peningkatan intensitas kerja petugas dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan jumlah penindakan ini mencerminkan optimalisasi pengawasan dan upaya lebih intensif yang dilakukan petugas di lapangan dibanding tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sebagian barang dimusnahkan di lingkungan Kantor Bea Cukai Samarinda, sedangkan sisanya dilakukan di fasilitas milik PT Orimba Alam Kreasi melalui proses pembakaran. 

Bea Cukai Samarinda juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar