BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi militer Israel menangkap lima warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza pada Senin (18/5/2026).
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan sembilan WNI tergabung dalam koalisi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam pelayaran kemanusiaan GSF 2.0.
“Berdasarkan informasi per pagi ini, militer Israel menangkap lima WNI,” ujar Yvonne dalam keterangan resmi, Selasa.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus menggunakan dua kapal berbeda. Kemlu RI menyebut militer Israel masih berpotensi mencegat kapal mereka sewaktu-waktu.
Kemlu RI kini berkoordinasi dengan KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul untuk menangani para WNI yang ditahan.
Pemerintah Indonesia juga siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika otoritas Israel menyita paspor para WNI. Selain itu, perwakilan RI menyiapkan bantuan medis serta memastikan proses transit dan kepulangan para WNI berjalan lancar tanpa kendala imigrasi.
Kemlu RI menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan situasi, memverifikasi kondisi para WNI, dan menyiapkan langkah perlindungan lanjutan setelah menerima informasi resmi dari otoritas setempat.
Pemerintah Indonesia turut mengutuk tindakan militer Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap relawan internasional, termasuk WNI.
“Kemlu RI mendesak otoritas Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional,” tegas Yvonne.
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar