BorneoFlash.com, BONTANG — Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Pemerintah Kota Bontang.
Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar implementasi kebijakan tidak hanya berhenti pada aspek regulasi, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja pandangan umum fraksi DPRD Bontang, Senin (18/5/2026). Salah satu perhatian utama fraksi tertuju pada Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai sangat berkaitan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Ketua Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang, Suharno, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah regulasi sangat ditentukan oleh penerapan di lapangan.
“Kami mendukung penyusunan raperda ini, namun yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya berhenti sebagai dokumen,” ujarnya.
Menurut Suharno, berbagai persoalan transportasi yang selama ini terjadi di Bontang harus menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Ia menyoroti persoalan parkir liar, kemacetan, hingga rendahnya disiplin berlalu lintas yang dinilai membutuhkan solusi konkret dan berkelanjutan.
“Masalah di lapangan sudah jelas, mulai dari parkir liar sampai ketertiban lalu lintas. Ini harus dijawab secara konkret melalui kebijakan yang bisa dijalankan dengan baik,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar