Di mata para siswa, guru kini tak lebih dari sekadar perantara yang bisa dinegosiasikan, sosok rapuh yang integritasnya goyah hanya dengan beberapa lembar uang kertas berwarna merah. Akibatnya, rasa hormat yang tulus berganti menjadi sinisme kelompok siswa, dan ruang kelas kehilangan kesuciannya sebagai tempat mencari kebenaran ilmiah.
Penting untuk digarisbawahi bahwa tidak semua guru menikmati atau menghendaki praktik korup yang menjijikkan ini. Di dalam ruang guru yang penuh kompromi, sering kali terdapat faksi guru-guru jujur yang menjerit dalam hati.
Namun, mereka kerap terperangkap dalam jaring laba-laba tekanan struktural yang nyaris mustahil dilawan sendirian.
Tekanan ini bisa datang secara vertikal dari kepala sekolah yang mengejar target persentase kelulusan perguruan tinggi demi gengsi akreditasi institusi, dari komite sekolah yang didominasi wali murid borjuis, hingga dari relasi kuasa orang tua siswa yang memiliki jabatan politik atau militer.
Ketakutan kolektif akan dikucilkan oleh sesama rekan kerja, diberi label "guru yang kaku dan menyulitkan", dimutasi ke sekolah pelosok, diintimidasi secara psikologis, hingga ancaman pemecatan bagi guru honorer membuat para pendidik ini mengalami kondisi pasrah moral (moral resignation).
Mereka sadar sepenuhnya bahwa memanipulasi nilai rapor adalah tindakan kriminal dan pengkhianatan terhadap sumpah profesi, namun desakan untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarga memaksa mereka untuk menundukkan kepala, memendam idealisme, lalu ikut menandatangani lembar dokumen rapor palsu dengan tangan yang bergetar.
Tahap akhir dan yang paling berbahaya dari epidemi demoralisasi ini adalah fase normalisasi kebohongan (the normalization of deviance).
Ketika sebuah penyimpangan dilakukan secara berulang-ulang, dikoordinasikan secara kolektif, dan dilindungi oleh institusi, maka rasa bersalah yang awalnya menyiksa perlahan-lahan menguap tanpa bekas. Ruang guru yang semestinya menjadi tempat berdiskusi tentang strategi pembelajaran kreatif, berubah menjadi forum rasionalisasi kebohongan
Ketika kalimat-kalimat pembenaran ini mulai diaminkan secara massal tanpa ada lagi penolakan atau perdebatan estetis di ruang guru, itulah momentum di mana nurani profesional para pendidik telah mengalami mati rasa total (moral numbing).
Kebohongan akademik tidak lagi dianggap sebagai dosa struktural, melainkan dianggap sebagai bagian dari prosedur operasional standar penjaminan mutu sekolah yang bersifat pragmatis.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar