“Kami ingin memastikan seluruh langkah yang diambil telah sesuai mekanisme, sehingga tidak menimbulkan kendala pada tahap berikutnya. Oleh sebab itu, konsultasi dipandang penting untuk meminta arahan,” katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut juga menyebut hasil konsultasi nantinya berpeluang dibahas kembali dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sebagai bagian dari tindak lanjut pembahasan internal.
“Hasil dari konsultasi tersebut kemungkinan akan dibawa ke rapat Banmus untuk dibahas lebih lanjut,” ucapnya.
Ia menambahkan, proses pembahasan hak angket di DPRD Kaltim saat ini masih menunggu tahapan lanjutan. Agenda konsultasi ke Jakarta disebut akan diikuti perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kaltim bersama unsur pimpinan dewan.
“Perwakilan seluruh fraksi direncanakan ikut dalam agenda tersebut, sementara unsur pimpinan mendampingi masing-masing perwakilan fraksi,” jelasnya.
Diketahui, DPRD Kaltim dijadwalkan melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu akan membahas perkembangan serta mekanisme hak angket DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar