DPRD Provinsi Kaltim

DPRD Kaltim Jadwalkan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Proses Hak Angket

lihat foto
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Langkah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan hak angket mulai mendapat perhatian di lingkungan internal legislatif daerah.

Agenda tersebut direncanakan berlangsung di Jakarta dan akan melibatkan unsur pimpinan dewan serta para ketua fraksi.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, membenarkan adanya rencana konsultasi tersebut. Ia menyebut kunjungan ke Kemendagri dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme hak angket yang saat ini tengah berproses di DPRD Kaltim.

Hasanuddin yang akrab disapa Hamas mengaku awalnya belum mengetahui secara rinci agenda tersebut sebelum mendapat informasi dari awak media. Meski demikian, ia menilai konsultasi diperlukan agar proses yang berjalan tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, seluruh mekanisme dan keputusan yang berkaitan dengan DPRD tentu harus mengacu pada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, kemungkinan agenda ini dilakukan untuk memperoleh penjelasan serta arahan lebih lanjut,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (18/5/2026).

Menurutnya, pimpinan DPRD bersama fraksi-fraksi ingin memastikan setiap tahapan hak angket dilaksanakan sesuai prosedur sehingga tidak memunculkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.


“Kami ingin memastikan seluruh langkah yang diambil telah sesuai mekanisme, sehingga tidak menimbulkan kendala pada tahap berikutnya. Oleh sebab itu, konsultasi dipandang penting untuk meminta arahan,” katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyebut hasil konsultasi nantinya berpeluang dibahas kembali dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim sebagai bagian dari tindak lanjut pembahasan internal.

“Hasil dari konsultasi tersebut kemungkinan akan dibawa ke rapat Banmus untuk dibahas lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan hak angket di DPRD Kaltim saat ini masih menunggu tahapan lanjutan. Agenda konsultasi ke Jakarta disebut akan diikuti perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kaltim bersama unsur pimpinan dewan.

“Perwakilan seluruh fraksi direncanakan ikut dalam agenda tersebut, sementara unsur pimpinan mendampingi masing-masing perwakilan fraksi,” jelasnya.

Diketahui, DPRD Kaltim dijadwalkan melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI pada Selasa (19/5/2026). Pertemuan itu akan membahas perkembangan serta mekanisme hak angket DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar