BorneoFlash.com, SAMARINDA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate yang menyeret oknum anggota kepolisian.
Dalam perkara tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dugaan keterlibatan dalam pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkoba. Polda Kaltim menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional tanpa membedakan status pelaku, termasuk apabila melibatkan anggota Polri aktif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan melalui jasa ekspedisi TIKI.
“Informasi awal kami peroleh dari Bea Cukai terkait pengiriman paket yang dicurigai berisi narkotika. Selanjutnya dilakukan controlled delivery untuk mengetahui pihak yang menerima barang tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Samarinda, pada Minggu (17/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian dibagi ke dua lokasi guna melakukan pengawasan terhadap paket yang diduga berisi etomidate.
Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial AB ketika mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong. Dari hasil pemeriksaan awal, AB mengaku hanya diminta oleh AKP YBA untuk mengambil kiriman tersebut.
“Paket yang diambil sebelumnya sudah berada dalam pengawasan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh oknum anggota Polres Kukar,” katanya.
Saat paket dibuka bersama saksi, polisi menemukan 20 paket etomidate di dalamnya. Pengembangan kasus kemudian dilakukan di Balikpapan dan kembali ditemukan 50 paket etomidate dengan identitas pengirim serta penerima yang sama.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari Tenggarong dan Balikpapan sebanyak 70 paket,” ungkap Romylus.
Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial H dari Medan dengan nama penerima yang sama di Tenggarong. Polisi juga memperoleh fakta bahwa AB telah beberapa kali diminta mengambil paket serupa oleh YBA.
Penyidik menduga pengiriman dilakukan bertahap sebanyak lima kali. Tiga pengiriman awal masing-masing berisi 10 paket, pengiriman keempat sebanyak 20 paket, dan pengiriman terakhir mencapai 50 paket.
Dengan pola tersebut, total etomidate yang diduga berkaitan dengan jaringan ini diperkirakan mencapai sekitar 100 paket.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar