Rahmad menjelaskan usulan tersebut dilatarbelakangi besarnya beban kelembagaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga diperlukan pemisahan menjadi dua dinas.
“Terdapat urgensi untuk melakukan pemisahan agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan sesuai ketentuan nomenklatur perangkat daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Rahmad menegaskan Pemkot Balikpapan berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender melalui penguatan kelembagaan, penyediaan data terpilah, serta perencanaan dan penganggaran responsif gender.
“Pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam seluruh proses pembangunan,” ujarnya.
Ia menyebut berbagai regulasi telah diterbitkan untuk memperkuat kelembagaan pengarusutamaan gender di Kota Balikpapan, termasuk pembentukan focal point gender dan tim teknis pengarusutamaan gender.

Selain itu, seluruh perangkat daerah juga didorong menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Pemerintah Kota berkomitmen memastikan seluruh kebijakan publik dan program pembangunan memberikan manfaat yang adil dan setara bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Rahmad Mas’ud mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Kota Balikpapan di tengah dinamika global dan tantangan ekonomi dunia.
“Mari kita jaga persatuan dan kebersamaan agar tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan damai di Kota Balikpapan,” ujarnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar