BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 3.000 nomor telepon yang digunakan untuk penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota DPR dan pejabat publik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pelaku memakai modus meminta sumbangan kepada masyarakat melalui panggilan telepon.
Selain itu, Kemkomdigi juga memblokir 2.500 nomor lain yang terindikasi melakukan penipuan digital. Sebanyak 13.000 nomor turut diblokir karena digunakan untuk investasi online fiktif, judi online, hingga penipuan jual-beli daring.
Meutya meminta masyarakat segera melaporkan nomor mencurigakan agar Kemkomdigi bersama operator seluler dapat langsung memutus akses nomor tersebut.
Kemkomdigi juga menyoroti ancaman penipuan berbasis deepfake yang semakin merugikan masyarakat dan mengancam keamanan digital nasional.
Berdasarkan data satgas antiscam bersama Otoritas Jasa Keuangan, kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun. Sementara di Amerika Serikat, kasus deepfake menyebabkan kerugian hingga 2,19 miliar dolar AS atau sekitar Rp38,7 triliun. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar