Berita Nasional Terkini

Kemkomdigi Blokir 3.000 Nomor Penipuan Berkedok Anggota DPR

lihat foto
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo (tengah) dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri) bersama Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo (tengah) dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). FOTO: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar

BorneoFlash.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 3.000 nomor telepon yang digunakan untuk penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota DPR dan pejabat publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pelaku memakai modus meminta sumbangan kepada masyarakat melalui panggilan telepon.

Selain itu, Kemkomdigi juga memblokir 2.500 nomor lain yang terindikasi melakukan penipuan digital. Sebanyak 13.000 nomor turut diblokir karena digunakan untuk investasi online fiktif, judi online, hingga penipuan jual-beli daring.

Meutya meminta masyarakat segera melaporkan nomor mencurigakan agar Kemkomdigi bersama operator seluler dapat langsung memutus akses nomor tersebut.

Kemkomdigi juga menyoroti ancaman penipuan berbasis deepfake yang semakin merugikan masyarakat dan mengancam keamanan digital nasional.

Berdasarkan data satgas antiscam bersama Otoritas Jasa Keuangan, kerugian akibat penipuan online di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun. Sementara di Amerika Serikat, kasus deepfake menyebabkan kerugian hingga 2,19 miliar dolar AS atau sekitar Rp38,7 triliun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar