Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Masalah Pengelolaan Aset Masa Lalu

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut. Pemerintah Kota Samarinda pun membuka peluang melibatkan aparat penegak hukum untuk mendalami persoalan tersebut.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah yang ditempuh tidak serta-merta diarahkan pada proses pidana. Prioritas utama saat ini adalah memastikan pemulihan dan penyelamatan aset daerah dapat dilakukan terlebih dahulu.

Selain persoalan lahan, pemerintah juga kembali meninjau kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk dengan PT Davindo Jaya Mandiri. Meski sebelumnya sempat berkaitan dengan proses hukum, Pemkot menilai aspek keperdataan dalam kerja sama itu masih perlu diselesaikan.

Karena itu, inventarisasi ulang dilakukan guna memastikan kejelasan status aset serta hak Pemerintah Kota Samarinda dalam kerja sama tersebut.

“Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan inventarisasi ulang untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan jelas serta memiliki kepastian hukum yang kuat,” katanya.

Penelusuran aset juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, seperti kawasan Sambutan dan Teluk Bajau, yang sebagian kasusnya telah memasuki proses penanganan aparat penegak hukum.

Di tengah upaya penataan tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam pengelolaan aset. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada praktik yang merugikan daerah.

“Seluruh proses pengelolaan aset harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak boleh ada kompromi terhadap hal-hal yang berpotensi merugikan daerah,” tegasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar