BorneoFlash.com, BALIKPAPAN — Rencana operasional Teras Samarinda tahap II pada tahun 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Legislator meminta pemerintah segera mengaktifkan fasilitas yang telah selesai dibangun agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan tidak dibiarkan menganggur.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan proyek strategis yang pembangunannya telah tuntas harus segera dimanfaatkan sesuai tujuan awal pembangunan.
“Jika pelaksanaan pekerjaan telah selesai sesuai ketentuan kontrak pada tahun 2025, maka pada tahun 2026 fasilitas tersebut sudah sepatutnya mulai beroperasi,” ujarnya, pada Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, Teras Samarinda memiliki peran penting bukan hanya sebagai ruang publik baru, tetapi juga sebagai pusat aktivitas warga yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Rohim menilai pemerintah perlu memastikan seluruh fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah tahun 2025 benar-benar siap digunakan masyarakat. Ia mengingatkan agar proyek yang telah selesai secara fisik tidak tertunda pemanfaatannya hanya karena persoalan teknis yang belum dibereskan.
“Jangan sampai pembangunan yang telah diselesaikan belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena masih adanya kendala teknis yang belum dituntaskan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah segera melakukan evaluasi apabila masih ditemukan hambatan yang mengganggu pengoperasian fasilitas publik tersebut.
Selain Teras Samarinda tahap II, DPRD turut menyoroti sejumlah proyek lain, termasuk kolam retensi dan fasilitas umum lainnya, agar dapat segera difungsikan setelah proses pembangunan rampung.(*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar