BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi di kawasan Jembatan Mahakam II mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Minimnya pencahayaan di jalur tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penerangan jalan merupakan fasilitas penting yang berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.
“Apabila lampu penerangan jalan dibiarkan padam dalam waktu yang cukup lama, kondisi tersebut tentu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari,” ujarnya, pada Rabu (13/5/2026).
Ia mengungkapkan, persoalan LPJU tidak hanya terjadi di kawasan Jembatan Mahakam II. Sejumlah titik penerangan jalan di beberapa ruas lain di Kota Samarinda juga masih ditemukan dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.
Menurut Rohim, Komisi III DPRD Samarinda akan segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mempercepat proses penanganan dan perbaikan LPJU yang mengalami kerusakan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan. Untuk wilayah jembatan maupun jalan protokol, umumnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” katanya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar