DPRD Kota Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Minta Perbaikan Segera LPJU di Jembatan Mahakam II

lihat foto
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tidak berfungsi di kawasan Jembatan Mahakam II mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda

Minimnya pencahayaan di jalur tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan penerangan jalan merupakan fasilitas penting yang berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

“Apabila lampu penerangan jalan dibiarkan padam dalam waktu yang cukup lama, kondisi tersebut tentu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari,” ujarnya, pada Rabu (13/5/2026).

Ia mengungkapkan, persoalan LPJU tidak hanya terjadi di kawasan Jembatan Mahakam II. Sejumlah titik penerangan jalan di beberapa ruas lain di Kota Samarinda juga masih ditemukan dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.

Menurut Rohim, Komisi III DPRD Samarinda akan segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mempercepat proses penanganan dan perbaikan LPJU yang mengalami kerusakan.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan dapat segera dilakukan. Untuk wilayah jembatan maupun jalan protokol, umumnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan,” katanya. (*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar