DPRD Kota Bontang

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Jangan Sekadar Bangunan, Fasilitas Harus Siap

lihat foto
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, BONTANGDPRD Kota Bontang meminta pembangunan pos pemadam kebakaran di kawasan atas laut Bontang Kuala (BK) tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga dibarengi kesiapan sarana dan prasarana penunjang agar pelayanan dapat berjalan optimal.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, saat rapat pembahasan program kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, pada Senin (11/5/2026).

Alfin menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas dasar seperti jaringan air, listrik, hingga perlengkapan operasional pemadam kebakaran yang akan digunakan di pos tersebut.

Ia juga meminta kejelasan terkait penyediaan alat pemadam, termasuk apakah perlengkapan nantinya disiapkan khusus untuk pos BK atau dialihkan dari Markas Komando (Mako) Damkar.

Menurutnya, pembangunan pos tidak boleh hanya selesai secara fisik tanpa didukung kesiapan fungsi pelayanan di lapangan.

“Jangan sampai setelah dibangun justru tidak beroperasi maksimal karena sarana pendukungnya belum siap. Pos itu harus benar-benar bisa difungsikan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, memastikan pos Damkar Bontang Kuala tidak akan menjadi bangunan terbengkalai setelah selesai dibangun.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar