BorneoFlash.com, NUSANTARA — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan perencanaan yang detail, terukur, dan dikendalikan secara konsisten pada setiap tahap pelaksanaannya. Hal itu menjadi penekanan utama Otorita IKN dalam kuliah tamu yang digelar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan pembangunan ibu kota baru bukan sekadar proyek fisik, melainkan transformasi besar yang memerlukan pendekatan teknis, regulasi, hingga manajemen proyek yang matang.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kuliah tamu bertajuk “Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan IKN” yang digelar secara daring melalui Zoom, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan itu diikuti lebih dari 200 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, hingga praktisi teknik sipil dan lingkungan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ITB karena telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan kuliah umum ini. Bagi kami di Otorita IKN, ini menjadi sarana untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai apa yang sedang, sudah, dan akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara,” ujar Danis.
Menurutnya, selama ini masyarakat banyak memperoleh informasi mengenai IKN dari media sosial sehingga diperlukan ruang akademis untuk menjelaskan pembangunan Nusantara secara utuh dan berbasis data.
Dalam paparannya, Danis menjelaskan bahwa gagasan pemindahan ibu kota sebenarnya telah muncul sejak era Presiden Soekarno dan terus dibahas pada masa pemerintahan berikutnya.

Ia menegaskan, pemindahan ibu kota tidak semata-mata memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta, tetapi juga menjadi strategi untuk mengurangi beban Jakarta sekaligus menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Selain itu, pembangunan IKN juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Danis menjelaskan, pembangunan IKN dirancang melalui tahapan perencanaan yang berjenjang dan berbasis regulasi, mulai dari rencana induk, peraturan presiden, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga rencana pengembangan kawasan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar