BorneoFlash.com, BONTANG – DPRD Kota Bontang melalui Komisi C melayangkan peringatan keras kepada Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan anggaran program “Bontang Terang Terus” tahun 2026.
Meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk Penerangan Jalan Umum (PJU), legislatif menilai program tersebut berisiko tidak berjalan optimal jika tidak disertai perencanaan yang matang dan target yang jelas.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menegaskan bahwa besarnya anggaran harus diimbangi dengan indikator capaian yang terukur agar tidak berujung pada program yang berlarut-larut tanpa hasil signifikan.
“Jangan sampai setiap tahun hanya dianggarkan, tapi lima tahun tidak selesai. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya, pada Senin (4/5/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai, tanpa penetapan target titik PJU yang jelas setiap tahun, proses evaluasi akan sulit dilakukan. DPRD juga mendorong transparansi progres pekerjaan agar masyarakat dapat mengetahui capaian program prioritas tersebut.
“Kalau tidak ada target yang jelas, kita akan kesulitan mengukur progresnya. Harus ada gambaran berapa persen yang sudah tercapai dari total kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi C meminta Dishub segera menyusun perencanaan yang rinci dan terukur, sehingga penggunaan anggaran miliaran rupiah benar-benar berdampak pada peningkatan penerangan dan keselamatan jalan di Kota Bontang.
Menanggapi hal itu, pihak Dishub mengungkapkan masih terdapat sekitar 600 titik PJU yang membutuhkan penanganan. Selain pemasangan baru, pihaknya juga harus melakukan perbaikan terhadap fasilitas lama yang telah mengalami kerusakan sejak 2012.
Dishub juga menyebut adanya kendala perubahan status kewenangan jalan di sejumlah wilayah yang turut memengaruhi pelaksanaan program di lapangan.
Dengan berbagai tantangan tersebut, DPRD menegaskan pentingnya langkah percepatan dan perencanaan yang lebih terarah agar program “Bontang Terang Terus” tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*/Adv)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar