DPRD Kota Samarinda

DPRD Samarinda Minta Penataan Halte dan Dorong Percepatan Program Transportasi Umum

lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Program transportasi massal sebenarnya telah direncanakan berjalan pada 2026. Namun karena adanya sejumlah kendala, realisasi anggarannya kemungkinan baru dapat dilakukan pada 2027,” jelasnya.

Program tersebut nantinya mencakup pengadaan bus sekolah dan angkutan umum perkotaan yang ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat.

“Penyediaan transportasi massal ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat, termasuk untuk sektor pendidikan,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp900 juta.

DPRD juga menilai armada transportasi yang digunakan perlu disesuaikan dengan kondisi jalan di Samarinda yang memiliki kapasitas terbatas di sejumlah kawasan.

“Kami merekomendasikan penggunaan bus berukuran kecil atau mikrobus dengan kapasitas sekitar 15 sampai 20 penumpang agar lebih sesuai dengan kondisi ruas jalan di Samarinda,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengembangan transportasi massal diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membantu menekan biaya transportasi masyarakat.

“Kami berharap kondisi keuangan daerah pada 2027 dapat lebih stabil sehingga program ini dapat direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya. (*/advdprdsamarinda)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar