BorneoFlash.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke proyek Terowongan Samarinda, pada Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut mencakup seluruh area proyek, mulai dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin hingga outlet di Jalan Kakap.
Peninjauan ini tidak sekadar agenda pengawasan rutin, melainkan juga bagian dari evaluasi mendalam terhadap kondisi teknis bangunan dan lonjakan anggaran yang muncul dalam proses pengerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, perhatian dewan tertuju pada kesesuaian mutu konstruksi dengan perencanaan awal serta transparansi dalam penyusunan biaya.
DPRD ingin memastikan proyek strategis ini benar-benar memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sekaligus tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, secara khusus menyoroti usulan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar yang diperuntukkan bagi pekerjaan penataan ulang lereng di area inlet. Ia menilai angka tersebut cukup besar sehingga perlu ditelaah secara cermat.
“Tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar merupakan nilai yang signifikan. Apabila digabungkan dengan pekerjaan sebelumnya, total pembiayaan dapat melampaui Rp120 miliar. Oleh sebab itu, kami memandang perlu adanya penjelasan yang komprehensif terkait urgensi pengajuan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerjaan penguatan struktur dasar sepanjang 126 meter di kedua sisi sebelumnya telah menelan biaya sekitar Rp32 miliar. Dengan tambahan konstruksi setebal 50 sentimeter yang telah terpasang, menurutnya, kebutuhan anggaran baru dalam jumlah besar perlu dikaji kembali secara teknis.
“Dari sisi teknis, struktur tambahan yang telah dibangun seharusnya telah memadai sebagai penopang utama untuk mengantisipasi potensi pergerakan tanah, tanpa memerlukan tambahan biaya dalam skala besar,” jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar