Kasus Gubernur Rudy Mas’ud yang tidak menemui massa bukan sekadar arogansi personal. Itu cermin dari sistem. Sistem yang tidak mewajibkan penguasa untuk "melayani", tapi hanya "berkuasa". Karena dalam demokrasi, pertanggungjawaban utama penguasa adalah pada partai dan pemodal saat pemilu, bukan pada rakyat setiap hari.
Sistem Shohih itu Khilafah, Menjamin Lahirnya Pemimpin Amanah
Jika sistemnya rusak, maka mengganti orang tidak akan menyelesaikan masalah. Kita butuh sistem shohih yang secara desain memang melahirkan pemimpin amanah. Sistem shohih itu Khilafah. Islam, sebagai agama sekaligus sistem hidup, telah memberikan konstruksinya.
1. Standar Pemimpin: Takwa, Kapabilitas, dan Keadilan
Islam menutup pintu bagi calon pemimpin yang hanya bermodalkan uang dan popularitas. Syarat utama seorang Khalifah atau Wali adalah laki-laki, muslim, baligh, berakal, merdeka, adil, dan mampu. Mampu di sini berarti kapabel secara fisik dan pemikiran untuk mengurus urusan umat. Proses pembaiatan pun terjadi tanpa kampanye mahal. Rakyat membaiat karena melihat kelayakan, bukan karena tertipu pencitraan. Jika standar ini dipakai, 21 April tidak akan ada korban.
2. Jabatan adalah Amanah, Bukan Hak Istimewa
Rasulullah SAW bersabda: "Jabatan itu adalah amanah, dan ia pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikannya dengan baik." Prinsip ini menutup rapat politik dinasti. Umar bin Khattab bahkan gemetar saat diangkat menjadi Khalifah, bukan bangga. Dengan kesadaran ini, seorang Wali tidak akan membiarkan rakyatnya demo berdarah dulu baru bertindak.
3. Kedaulatan di Tangan Syara’, Bukan Manusia
Inilah pembeda fundamental. Dalam demokrasi, hukum dibuat oleh manusia di parlemen sesuai kepentingan. Dalam Islam, penguasa, pejabat, dan rakyat sama-sama terikat pada syariat Islam. Tidak ada satu pun kebijakan yang boleh lahir dari hawa nafsu atau kepentingan partai. Penguasa tidak bisa seenaknya memakai anggaran untuk fasilitas pribadi. Semua tunduk pada halal-haram.
4. Mekanisme Koreksi Melekat: Muhasabah Lil Hukkam
Islam tidak membiarkan penguasa sendirian. Ada kewajiban muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa. Mekanismenya dua arah. Pertama, rakyat wajib melakukan amar makruf nahi munkar kepada penguasa. Ini bisa dilakukan langsung atau melalui Majelis Umat yang menjadi wakil rakyat untuk menyuarakan pengaduan dan melakukan pengawasan.
Kedua, penguasa wajib hadir di tengah rakyat. Menemui mereka, mendengar keluhan, dan menyelesaikan urusan mereka adalah konsekuensi dari akad baiat. Jika seorang Wali atau Gubernur tidak mau menemui rakyatnya, maka ia berdosa dan Majelis Umat berhak menjatuhkannya.
Kericuhan di kantor Gubernur Kaltim adalah alarm yang sangat keras. Ia memberitahu kita bahwa krisis hari ini bukan sekadar krisis figur, tapi krisis sistemik. Kita akan terus mengulang siklus: pilih pemimpin, kecewa, demo, ricuh, lalu pilih lagi.
Rakyat Kaltim, dan rakyat Indonesia secara umum, sudah lelah. Mereka tidak butuh sekadar ganti gubernur. Mereka butuh ganti sistem. Butuh sistem shohih yang menjadikan amanah sebagai nafas kekuasaan, dan syariat sebagai pijakannya.
Sistem shohih itu ada, dan sudah terbukti 13 abad lamanya menjaga dunia, namanya Khilafah. Dan semua mekanisme kepemimpinan amanah yang kita rindukan itu hanya akan berjalan jika negara menerapkan sistem Khilafah Islamiyah. Wallahu 'alam. (*)
Penulis: Guspiyanti
Profesi: Aktivis Muslimah
No. Telp: +62 857-0523-5987
E-mail: iibad3021@gmail.com
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar