BorneoFlash.com, OPINI - Kaltim belum selesai, rakyat kembali turun ke jalan pada Senin, 5 Mei 2026 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada. Dua kali dalam 15 hari, tuntutannya masih sama: evaluasi kinerja Gubernur Rudy Mas’ud dan usut tuntas dugaan KKN, terutama polemik anggaran renovasi rumah dinas Rp25 miliar.
Sebab permintaan maaf pasca ricuh April dinilai tidak menjawab substansi masalah. (dikutip dari Tribunnews)
Aspirasi Dijawab Represi, Maaf Tak Cukup
Publik Kaltim resah dengan isu kinerja pemerintahan dan dugaan KKN. Rakyat datang membawa pertanyaan, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban. Alih-alih menemui massa, yang muncul justru aparat dengan tameng dan pentungan. Aspirasi rakyat justru dijawab dengan tindakan represif untuk membubarkan massa. Hasilnya: demonstran dan polisi sama-sama terluka.(dikutip dari Samarindapos)
Ketika pintu dialog ditutup dan penguasa absen, ricuh adalah konsekuensi yang nyaris pasti terjadi. Pertanyaannya: mengapa pola ini selalu berulang?
Demokrasi-Kapitalisme Melahirkan Penguasa Tanpa Amanah
Untuk menjawab itu, kita harus jujur melihat akar masalahnya: sistem Demokrasi-Kapitalisme yang hari ini kita anut. Sistem inilah yang secara struktural melahirkan penguasa yang jauh dari kata amanah.
1. Kekuasaan Berbasis Modal, Bukan Kapabilitas
Dalam demokrasi hari ini, tiket untuk berkuasa itu mahal. Biaya kampanye, iklan, konsultan politik, hingga "biaya tak terduga" menelan ratusan miliar. Siapa yang bisa ikut kontestasi? Hanya mereka yang punya modal besar atau disokong oligarki. Akibatnya, standar pemimpin bergeser.
Bukan lagi siapa paling bertakwa dan kapabel mengurus rakyat, tapi siapa paling tebal dompet dan luas jaringan. Amanah menjadi barang langka karena kekuasaan sejak awal sudah menjadi transaksi. Maka loyalitas pasti bukan untuk rakyat.
2. Politik Dinasti adalah Konsekuensi Logis
Karena kekuasaan berbasis modal dan jaringan, maka cara termudah mempertahankannya adalah melalui keluarga dan kolega. Demokrasi membuka celah itu lebar-lebar. Jika jabatan dianggap "hak milik", wajar jika diwariskan. Wajar pula jika rakyat yang protes dianggap "mengganggu investasi". Ini menjelaskan mengapa setiap rakyat ingin menyampaikan aspirasi jawabannya adalah kawat berduri, bukan dialog.
3. Lumpuhnya Mekanisme Checks and Balances
Teori checks and balances terdengar indah. Tapi realitanya, ia lumpuh saat legislatif dan eksekutif berasal dari koalisi partai yang sama, dan disokong oleh pemodal yang sama. DPRD yang seharusnya mengawasi Gubernur justru satu barisan.
Bagaimana mungkin mengoreksi jika kepentingannya sama? Akibatnya, ketika rakyat protes soal anggaran Rp25 M, tidak ada kekuatan politik resmi yang benar-benar berdiri membela rakyat. Rakyat dua kali turun ke jalan, karena wakilnya tidak bekerja.
Kasus Gubernur Rudy Mas’ud yang tidak menemui massa bukan sekadar arogansi personal. Itu cermin dari sistem. Sistem yang tidak mewajibkan penguasa untuk "melayani", tapi hanya "berkuasa". Karena dalam demokrasi, pertanggungjawaban utama penguasa adalah pada partai dan pemodal saat pemilu, bukan pada rakyat setiap hari.
Sistem Shohih itu Khilafah, Menjamin Lahirnya Pemimpin Amanah
Jika sistemnya rusak, maka mengganti orang tidak akan menyelesaikan masalah. Kita butuh sistem shohih yang secara desain memang melahirkan pemimpin amanah. Sistem shohih itu Khilafah. Islam, sebagai agama sekaligus sistem hidup, telah memberikan konstruksinya.
1. Standar Pemimpin: Takwa, Kapabilitas, dan Keadilan
Islam menutup pintu bagi calon pemimpin yang hanya bermodalkan uang dan popularitas. Syarat utama seorang Khalifah atau Wali adalah laki-laki, muslim, baligh, berakal, merdeka, adil, dan mampu. Mampu di sini berarti kapabel secara fisik dan pemikiran untuk mengurus urusan umat. Proses pembaiatan pun terjadi tanpa kampanye mahal. Rakyat membaiat karena melihat kelayakan, bukan karena tertipu pencitraan. Jika standar ini dipakai, 21 April tidak akan ada korban.
2. Jabatan adalah Amanah, Bukan Hak Istimewa
Rasulullah SAW bersabda: "Jabatan itu adalah amanah, dan ia pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan hak dan menunaikannya dengan baik." Prinsip ini menutup rapat politik dinasti. Umar bin Khattab bahkan gemetar saat diangkat menjadi Khalifah, bukan bangga. Dengan kesadaran ini, seorang Wali tidak akan membiarkan rakyatnya demo berdarah dulu baru bertindak.
3. Kedaulatan di Tangan Syara’, Bukan Manusia
Inilah pembeda fundamental. Dalam demokrasi, hukum dibuat oleh manusia di parlemen sesuai kepentingan. Dalam Islam, penguasa, pejabat, dan rakyat sama-sama terikat pada syariat Islam. Tidak ada satu pun kebijakan yang boleh lahir dari hawa nafsu atau kepentingan partai. Penguasa tidak bisa seenaknya memakai anggaran untuk fasilitas pribadi. Semua tunduk pada halal-haram.
4. Mekanisme Koreksi Melekat: Muhasabah Lil Hukkam
Islam tidak membiarkan penguasa sendirian. Ada kewajiban muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa. Mekanismenya dua arah. Pertama, rakyat wajib melakukan amar makruf nahi munkar kepada penguasa. Ini bisa dilakukan langsung atau melalui Majelis Umat yang menjadi wakil rakyat untuk menyuarakan pengaduan dan melakukan pengawasan.
Kedua, penguasa wajib hadir di tengah rakyat. Menemui mereka, mendengar keluhan, dan menyelesaikan urusan mereka adalah konsekuensi dari akad baiat. Jika seorang Wali atau Gubernur tidak mau menemui rakyatnya, maka ia berdosa dan Majelis Umat berhak menjatuhkannya.
Kericuhan di kantor Gubernur Kaltim adalah alarm yang sangat keras. Ia memberitahu kita bahwa krisis hari ini bukan sekadar krisis figur, tapi krisis sistemik. Kita akan terus mengulang siklus: pilih pemimpin, kecewa, demo, ricuh, lalu pilih lagi.
Rakyat Kaltim, dan rakyat Indonesia secara umum, sudah lelah. Mereka tidak butuh sekadar ganti gubernur. Mereka butuh ganti sistem. Butuh sistem shohih yang menjadikan amanah sebagai nafas kekuasaan, dan syariat sebagai pijakannya.
Sistem shohih itu ada, dan sudah terbukti 13 abad lamanya menjaga dunia, namanya Khilafah. Dan semua mekanisme kepemimpinan amanah yang kita rindukan itu hanya akan berjalan jika negara menerapkan sistem Khilafah Islamiyah. Wallahu 'alam. (*)
Penulis: Guspiyanti
Profesi: Aktivis Muslimah
No. Telp: +62 857-0523-5987
E-mail: iibad3021@gmail.com
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar