Pemkot Samarinda

Sekolah di Samarinda Diminta Gelar Perpisahan Sederhana Tanpa Iuran

lihat foto
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan tidak dapat dibenarkan, baik melalui iuran, arisan, paguyuban, maupun komite sekolah. 

“Setiap bentuk penarikan dana untuk kegiatan perpisahan, dengan mekanisme apa pun, tidak diperkenankan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) serta Inspektorat telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah yang dilaporkan melakukan pungutan. 

Dari hasil tersebut, beberapa sekolah memilih membatalkan kebijakan pungutan dan mengembalikan dana kepada orang tua siswa.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan agar kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

“Sejumlah sekolah yang telah ditinjau memutuskan untuk membatalkan pungutan serta mengembalikan dana yang telah diterima dari orang tua siswa,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar