Berita Nasional

BGN dan BPOM Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

lihat foto
Kepala BGN Dadan Hindayana (kiri) bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan) dalam penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Rabu (6/5/2026). FOTO : ANTARA/HO-BGN.
Kepala BGN Dadan Hindayana (kiri) bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar (kanan) dalam penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Rabu (6/5/2026). FOTO : ANTARA/HO-BGN.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada aspek keamanan pangan.

Kedua lembaga menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut nota kesepahaman pada 23/1/2025 dengan menggunakan skema swakelola tipe dua sebagai dasar pelaksanaan program.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan keamanan pangan dalam Program MBG guna mendukung terwujudnya generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Dadan menegaskan pemerintah memprioritaskan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG. Karena itu, pemerintah memastikan seluruh makanan yang masuk ke program MBG melewati pengawasan dan pengujian ketat agar aman dikonsumsi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi dengan BPOM mampu memperkuat sistem pengawasan pangan dari hulu hingga hilir. Pengawasan tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga mengutamakan uji laboratorium dan standar keamanan pangan yang terukur.

Melalui kerja sama tersebut, BGN dan BPOM menyusun metode analisis pengujian pangan, menjalankan pengawasan dan pengujian makanan, serta menindaklanjuti hasil pengawasan.

Kedua lembaga juga mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana guna mendukung pelaksanaan Program MBG secara efektif.

Pejabat pembuat komitmen dari instansi pemberi pekerjaan bersama tim pelaksana dari instansi penerima pekerjaan akan mengatur pelaksanaan teknis kerja sama melalui kontrak swakelola tipe dua.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap pengawasan kualitas dan keamanan pangan dalam Program MBG berjalan lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar