Karena itu, penataan ulang tidak hanya difokuskan pada struktur organisasi, tetapi juga menyasar sistem pengelolaan dan pola aktivitas pasar agar kembali hidup.
Wakil Bupati Kukar diberi mandat penuh untuk mengoordinasikan proses pembenahan, termasuk mengevaluasi mekanisme pengelolaan yang selama ini berjalan.
“Penataan ini harus menyeluruh, tidak setengah-setengah. Kita ingin kawasan ini kembali aktif dan memberi dampak ekonomi,” tegas Aulia.
Meski diakui akan ada dampak sementara selama proses penataan berlangsung, Pemkab memastikan langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghidupkan kembali pusat perdagangan tersebut.
Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi total sebelum menyusun kembali sistem pengelolaan yang dinilai lebih adaptif, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan usaha pedagang.
“Targetnya jelas, kawasan ini harus kembali hidup dan menjadi pusat ekonomi yang benar-benar berjalan,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar