BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda langsung mengambil langkah cepat menyusul kebakaran yang merusak sebagian bangunan SMP Negeri 2 Samarinda.
Perbaikan ruang kelas yang terdampak dipastikan menjadi kebutuhan mendesak dan harus segera direalisasikan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa situasi tersebut sudah masuk kategori darurat sehingga penanganannya tidak dapat ditunda. Pemulihan fasilitas pendidikan, khususnya ruang belajar, harus diprioritaskan demi menjamin kelangsungan proses pendidikan.
“Penanganan ini bukan sekadar prioritas, melainkan telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Dalam kondisi darurat, pelaksanaan kegiatan yang bersifat mendesak telah memenuhi ketentuan untuk segera direalisasikan,” ujarnya, pada Sabtu (4/4/2026).
Dalam hal pendanaan, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan penyesuaian alokasi anggaran.
Sejumlah pos belanja yang dinilai tidak terlalu mendesak akan dialihkan untuk mempercepat pembangunan kembali fasilitas sekolah tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar