Pemerintah Kota Samarinda

Pemkot Samarinda Prioritaskan Pemulihan Darurat Pascakebakaran SMPN 2

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda langsung mengambil langkah cepat menyusul kebakaran yang merusak sebagian bangunan SMP Negeri 2 Samarinda

Perbaikan ruang kelas yang terdampak dipastikan menjadi kebutuhan mendesak dan harus segera direalisasikan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa situasi tersebut sudah masuk kategori darurat sehingga penanganannya tidak dapat ditunda. Pemulihan fasilitas pendidikan, khususnya ruang belajar, harus diprioritaskan demi menjamin kelangsungan proses pendidikan.

“Penanganan ini bukan sekadar prioritas, melainkan telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Dalam kondisi darurat, pelaksanaan kegiatan yang bersifat mendesak telah memenuhi ketentuan untuk segera direalisasikan,” ujarnya, pada Sabtu (4/4/2026).

Dalam hal pendanaan, Pemkot Samarinda akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan penyesuaian alokasi anggaran. 

Sejumlah pos belanja yang dinilai tidak terlalu mendesak akan dialihkan untuk mempercepat pembangunan kembali fasilitas sekolah tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar