BorneoFlash.com, SAMARINDA - Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih terus dimatangkan.
Hingga kini, kebijakan tersebut belum diputuskan secara final karena masih melalui tahap pembahasan lanjutan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa penetapan kebijakan ditargetkan rampung pada Jumat pekan ini, dengan pelaksanaan yang direncanakan mulai berlaku pada minggu berikutnya.
Saat ini, pemerintah kota masih melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah yang akan menerapkan WFH maupun yang tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).
“Keputusan akhir direncanakan ditetapkan pada hari Jumat, mengingat saat ini masih dilakukan pemetaan terhadap perangkat daerah yang akan menerapkan sistem WFH maupun WFO. Namun demikian, telah disepakati bahwa pelaksanaan akan dimulai pada minggu depan,” ujarnya, pada Kamis (9/4/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sekaligus bagian dari upaya daerah dalam mendukung program ketahanan energi nasional.
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta menekan emisi karbon.
“Upaya ini tidak hanya menyasar penggunaan kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan pribadi milik pegawai. Tujuannya adalah mendorong penghematan BBM sekaligus menurunkan tingkat emisi,” jelasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar