BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyoroti kebijakan pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), terutama karena berlangsung di tengah proses pergantian Direktur Utama Bankaltimtara.
Ia menilai langkah tersebut memunculkan kekhawatiran, karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, setiap kebijakan keuangan harus mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab, sebagaimana prinsip yang juga ditekankan oleh otoritas terkait.
“Kebijakan seperti ini harus dilandasi asas kehati-hatian, serta dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya, pada Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, situasi ini menjadi semakin penting untuk dicermati karena tidak hanya Kukar yang berencana melakukan pinjaman daerah.
Sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara dan Kutai Barat, juga disebut memiliki rencana serupa.
Hasanuddin mengingatkan, apabila tidak didukung kejelasan regulasi, kebijakan pinjaman daerah berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin dianggap melakukan pembiaran terhadap kebijakan yang berisiko, sehingga pihaknya mengambil langkah dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai penjelasan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar