Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Tegaskan WFA Bukan Libur, ASN Wajib Tetap Bekerja

zoom-inlihat foto
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap diberlakukan.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi penghematan energi sekaligus mendorong pola kerja yang lebih adaptif.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa penerapan WFA yang selama ini dilaksanakan setiap hari Jumat menunjukkan hasil positif, terutama dalam menekan penggunaan listrik di perkantoran serta konsumsi bahan bakar pegawai.

“Kebijakan WFA akan tetap dilanjutkan karena tidak hanya memberikan ruang fleksibilitas bagi ASN, tetapi juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi yang sedang kami dorong,” ungkapnya, pada Selasa (31/3/2026).

Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa secara nasional, termasuk penentuan hari pelaksanaannya dalam satu minggu.

“Kami masih menantikan arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terutama terkait penetapan hari pelaksanaan apabila kebijakan ini diterapkan secara nasional,” jelasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar