Tanpa Libatkan DPRD, Pergantian Dirut Bankaltimtara Disorot

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

Keputusan tersebut dinilai janggal karena dilakukan saat masa jabatan pimpinan sebelumnya masih tersisa sekitar dua tahun.

 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut, meski DPRD memiliki peran dalam persetujuan penyertaan modal daerah.

 

“DPRD memang bukan pemegang saham sehingga tidak dilibatkan langsung. Namun saat berkaitan dengan penyertaan modal, kami justru diminta persetujuan. Hal ini menjadi catatan bagi kami,” ujarnya, pada Senin (30/3/2026).

 

Ia juga menyoroti tidak adanya undangan kepada DPRD untuk menghadiri forum RUPS, padahal lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan strategis.

 

“Seharusnya DPRD dapat hadir, setidaknya untuk mengetahui arah kebijakan yang diambil,” katanya.

 

Pergantian Muhammad Yamin dinilai mengejutkan, namun DPRD tidak berspekulasi karena keputusan sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.